Sabtu, (16/7/22) LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur
menyelengarakan Sosialisasi Kebijakan Penilaian Angka Kredit Terbaru Usulan
Jabatan Akademik ke Lektor Kepala dan Profesor guna menindaklanjuti surat Plt
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0403/E.E4/KK.00/2022
tanggal 25 Mei 2022 perihal Penyesuaian Pedoman Operasional Kenaikan
Jabatan Dosen Lektor Kepala dan Profesor tentang
Masa Kerja Dosen, dan Nomor 0434/E.E4/KK.00/2022
tanggal 31 Mei 2022 perihal Kebijakan Penilaian Angka Kredit Dosen (PAK) dalam
rangka menyamakan pemahaman di LLDIKTI Wilayah VII khususnya Tim PAK terkait
kebijakan terbaru untuk memfasilitasi penilaian Lektor Kepala dan Profesor
menjadi lebih sederhana, cepat dan akuntabel.
Bertempat di Universitas Ciputra Surabaya, acara ini dihadiri
langsung oleh Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi,
Riset, dan Teknologi, Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. sebagai narasumber,
didampingi oleh Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE.,MM. dan
Kepala Bagian Umum dr. Ivan Rovian, M.Kp. Moderator pada sosialisasi ini adalah
Prof. Dr. M. Khoirul Huda, SH,MH. dari Universitas Hang Tuah Surabaya. Peserta
yang hadir dalam acara ini adalah Tim Penilai Angka Kredit LLDIKTI Wilayah VII
dan dosen Universitas Ciputra Surabaya
Dr. Mohammad Sofwan Effendi menjelaskan, banyaknya kebijakan
penilaian terhadap dosen membuat Pusat ingin meminimalisir hal-hal yang
bersifat administratif. Tahun depan, 6 hingga 7 Peraturan Menteri bagi dosen
karir akan jadi satu peraturan simpel yang lebih memanjakan sehingga dosen
lebih fokus ke Tridharma Perguruan Tinggi. “Kami juga ingin mengemas satu
kriteria tentang peer review Tim Penilai terhadap jurnal yang diajukan. Pusat
memastikan tidak ada penilaian ulang untuk Lektor Kepala, asalkan Tim Internal
yang menilai sudah terverifikasi Nasional melalui LLDIKTI. Untuk Guru Besar,
cukup sepuluh tahun layak diajukan dengan syarat khusus dan kompetensi yang
sudah terpenuhi demi menjaga marwah profesi tersebut,” ungkapnya yang disambut
seluruh peserta dengan sukacita.
Kondisi Sebaran Dosen di LLDIKTI Wilayah VII saat ini adalah
Profesor sebanyak 238, Lektor Kepala sebanyak 1.340, Lektor sebanyak 4.178,
Asisten Ahli sebanyak 7.671, dan dosen tanpa jabatan sebanyak 10.038 (menurut
data SISTER 15 Juli 22). Kondisi in memerlukan percepatan usulan, khususnya
pada usulan Lektor Kepala dan Profesor. Pentingnya penguatan pemahaman dan
respon cepat secara akuntabel dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan perguruan tinggi Jawa Timur sebagai World Class University.